![]() |
Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) Unjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Dompu, Menolak RUU Omnibuslaw |
Awalnya Polisi mencoba menghalangi aksi pembakaran yang dilakukan massa aksi, namun mereka mendapat perlawanan. Sempat terjadi ketegangan namun dapat dikendalikan.
Massa menolak RUU Omnibuslaw karena mereka menilai akan berpengaruh pada ekonomi, politik Internasional, yang nanti akan mempermudah membuka lapangan kerja bagi para Tenaga Asing, sehingga masyarakat pribumi nanti akan menjadi babu di Negerinya sendiri. Apalagi Pemerintah sekarang merencanakan ingin mengesahkan RUU Omnibuslaw ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus nanti.
"Jangan sampai nuansa kemerdekaan kita ini menjadi hari penindasan untuk kita semua" pungkas salah seorang massa aksi dalam orasinya.
Usai membakar ban bekas didepan kantor DPRD Dompu, massa melanjutkan pembakaran di halaman Kantor DPRD. Massa semakin anarkis ketika mengetahui tidak seorangpun anggota DPRD yang ada di tempat. Merekapun melampiaskan kekecewaan dengan melempar kaca jendela kantor hingga pecah. Tidak puas dengan hal itu, massa kembali menuju ruang rapat DPRD dan menduduki kursi ketua DPRD kemudian mereka patahkan palu persidangan DPRD Dompu.
"Kami mengecam Ketua DPRD Dompu untuk memberikan ultimatum (rekomendasi) menolak RUU Omnibuslaw hari ini juga" pungkas korlap Tri Hendriansyah.
Usai menduduki ruang rapat DPRD Dompu massa kembali dengan tertib dan membubarkan diri, pada pukul 11.30 wita.(IB.Din)