Dompu, Infobima.com - Terjadi kerusuhan saat aksi Domo puluhan mahasiswa yang menolak Undang-Undang Omnibuslaw di Kantor DPRD Dompu, pada (8/10/20).
Dalam aksinya, puluhan massa meminta pihak DPRD Kabupaten Dompu untuk mengeluarkan surat rekomendasi penolakan atas penetapan UU Omnibuslaw oleh DPR RI.
Massa mulai rusuh ketika mereka mendobrak paksa barisan pengamanan anggota Polri yang berjaga di gerbang DPRD. Setelah massa berhasil masuk didepan halam DPRD para gabungan mahasiswa ini melempar gedung DPR dan menyebabkan kaca jendela pecah.
Kecewa karena tidak ditemui oleh Ketua DPRD, massa memaksa masuk ke ruang rapat DPRD dan menghancurkan beberapa fasilitas yang ada.
Tindakan anarkis itupun mendapat perlawanan dari anggota Kepolisian Polres Dompu dan Brimob. Massa dipukul mundur untuk menghindari terjadinya kerusuhan.
Hingga berita ini diterbitkan kondisi kota Dompu belum sepenuhnya Kondusif.(.Din)