Bima NTB, Bimabangkit.Info, - Team puma Polres Bima kembali melakukan penangkapan dua pelaku pencurian Sepeda Motor dan emas 13 gram di dua lokasi yang berbeda hal itu sebagi bentuk keberhasilan kenerja polres Bima, Senin 21/12/2020.
Kedua pelaku tersebut merupakan Targer Operasi (TO) dalam kasus pencurian tersebut, sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Penangkapan pencurian tersebut terjadi di dua Tempat Kerjadian Perkara (TKP) dengan korban yang berbeda yang di lakukan oleh dua pelaku yang sama dengan identitas 1. AA, 26 thn, Rt 09 Desa Belo kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dan AS alias gio, 21 thn, Rt 10 Desa Belo kec palibelo Kab Bima.
Adapun rincian kejadian pencurian tersebut yaitu TKP 1 adalah pencurian Sepeda Motor terjadi hari sabtu 5/11/2020 sekitar pukul 03.00 wita yang di parkir didepan halaman rumahnya milik korban Uswatun Hasanah, 24 tahun PNS, Rt. 01 Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dengan cara menggeret ( menarik) menggunakan Sepeda Motor yang di kendarai pelaku kemudian membongkar dan merusak stang yg terkunci.
Selanjutnya pencurian yang terjadi di TKP ke 2 terjadi hari Senin 16/11/20 , pukul 05.00 wita di rumah Korban sdra ZUKKARNAIN, 29, rt 10 Desa Belo Kecamatn Palibelo Kabupaten Bima, kedua pelaku memasuki rumah dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban setelah berada dalam rumah korban lalu membuka lemari dan mengambil emas yang disimpan didalam kotak perhiasan dalam bentuk 2 buah gelang dan 3 buah cincin dengan berat total 13 gram, sehingga Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi.
Kasubbag Humas Polres Bima menjelaskan bahwa jalannya penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari laporan korban dan hasil penyelidikan oleh Team Puma dengan mengumpulkan keterangan saksi dan di dukung bukti lainnya bahwa pelaku pencurian di dua TKP tersebut adalah AA dan AS.
Sehingga team puma
berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yaitu di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, kemudian Team Puma yang di pimpin oleh Aipda Gatot Wahyudin SH dan di back up oleh Kapolsek Monta beserta anggotanya bergerak menuju lokasi persembunyian.
Kedua pelaku dan sekitar pukul 22.00 wita anggota berhasil menangkap pelaku AA yang sedang bersembunyi dirumah salah satu warga desa tangga kec monta kab bima sedangkan pelaku AS berhasil lolos dari sergapan anggota, setelah di lakukan pengejaran maka pelaku AS pukul 23.00 wt berhasil di tangkap saat bersembunyi di lapangan desa tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Jelasnya.
AKP Hanafi menambahkan, kedua pelaku sudah di amankan di Mapolres Bima dan sekarang dalam pemeriksaan secara intensif , dan team Puma sedang mengejar keberadaan barang bukti sepeda motor yang di jual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Dompu. Tambahnya.( BB,-Red).