Bima NTB, Bimabangkit.info, - penangkapan Pelaku pencurian sepeda motor tersebut berawal dari laporan korban Gunawan 23 tahun warga kelurahan Rabangodu selatah Kota Bima telah terjadi kehilangan satu unit sepeda motor Vixion yamaha warna merah di halaman kantor BPBD Kabupaten Bima pada tanggal 22 Desember 2020 pukul 03.00 wita.
Atas kejadian tersebut team puma polres Bima melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Kemudian pada hari kamis 24 Desember 2020 Sekitar pukul 23.00 wita team Puma Polres Bima mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan sepeda motor tersebut, team Puma langsung mendatangi lokasi penyimpanan sepeda motor yang disembunyikan oleh pelaku disamping di gedung diluar areah pemda Bima dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Pada hari jumat tanggal 25 /12/20 sekitar pukul 01.30 wita anggota team puma Polres Bima melakukan pengembangan sehingga mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dan team puma Polres Bima dipimpin Oleh AIPDA Gatot Wahyudin SH,bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku yang sedang berada di rumah temannya di desa Dadibou kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Dan saat ini pelaku AN tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Woha untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi pada media ini.
Dari hasil interogasi pelaku pencurian itu di lakukan secara bersama temannya berinisial MO warga Desa dadibou kecamatan Woha Kabuparen Bma, setelah di lakukan penggrebekan dirumahnya namun MO berhasil kabur dari sergapan anggota team puma Polres Bima.
Selanjutnya team puma mengejar pencarian di rumah keluarganya di Desa Lara kecamat Bolo Kabupaten Bima namun hasilnya juga nihil.Jelas Hanafi.( BB-Red).