H.Sarujin Ketua kelompok so, Tolokanda Desa Tawali.
Bima, Bimabangkit.info,- Persoalan harga tinggi pupuk urea bersubsidi di kabupaten Bima khususnya di wilayah kecamatan wera dan sekitarnya sedang di perbincangkan ditengah masyarakat setempat.
Pasalnya hampir seluruh pengecer di wilayah kecamatan wera kabupaten Bima menjual paketan pupuk bersubsidi dengan nonsubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi HET, Rp.160 000, perzak.
Pupuk paketan tersebut diduga dijual oleh Distributor CV. Rezeki Bima ke seluruh pengecer di wilayah kecamatan Wera kabupaten Bima, kemudian pengecer jual di petani, hal itu tidak dibenar oleh aturan dan sangat merugikan petani di wilayah kecamatan setempat.
Sedangkan yang tertuang dalam peraturan Mentri Pertanian RI Nomor 49 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, tentang Harga Eceran Tertinggi HET pupuk bersubsidi salah satunya Pupuk urea bersubsidi Harga Eceran Tertinggi hanya RP. 112.500, Perzak. hal itu disampaikan H.Sarujin ketua kelompok tani desa Tawali pada medi ini, Kamis 14/1/2021.
Sebelumnya pihak KP3 kecamatan Wera yang terdiri dari Camat, KUPT Dinas Pertanian, Kapolsek, Danramil dan seluruh Kades telah melakukan rapat bersama masyarakat melalui ketua kelompok tani digelar di aula kantor UPT setempat kemarin,
Terkait jual pupuk di petani tidak dibenarkan aturan jual paketan pupuk subsidi dengan nonsubsidi. Namun realisasinya di pengecer tetap menjual pupuk di petani paketan pupuk subsidi dengan nonsubsidi salah satu yang terjadi di desa Tawali kecamatan dengan harga sangat tinggi. Ungkap ketua kelompok Tani.
Prilaku para oknum pengecer tersebut sangat merugikan petani karena saat ini tanaman warga lagi membutuhkan pupuk yang bersubsidi dengan harga HET yang ditentukan oleh pemerintah dan melanggar peraturan Mentri Pertanian RI tersebut.Ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut saya atas nama ketua kelompok tani So Tolokanda Desa Tawali meminta pertanggung jawaban Distributor CV.Rezeki Bima karena Semua jenis Pupuk tersebut yang distribusikan oleh Didtributor CV.Rezeki Bima dan meminta kepada pihak perusahan pupuk Kaltim untuk mencabut ijin Distributor tersebut dan para pengecer tegasnya.
Berharap kepada DPRD kabupaten Bima sebagai wakil rakyat agar segerah mengambil langka langka keperdulian terhadap petani untuk memanggil Distributor dan pengecer tersebut,
untuk mempertanggung jawab dugaan tersebut. Harapnya.
Sementara itu Kapolsek Wera IPTU Husnain saat dihubungi oleh team median ini biro wera melalui via handpone mengakau benar adanya pertemuan seluruh pengecer dengan masyakat tani di aula kantor UPTD pertanian Wera terkait Harga Eceran Tertinggi HET pupuk urea bersubsidi, namun pada saat itu saya nga ikut sampai selesai rapat, karean ada urusan yang sangat mendadak yang diselesaikan di kantor polsek akuinya.
Team media ini akan mintan tanggapan Distributor CV. Rezeki Bima lebih lanjut terkait dugaan penjualan paketan pupuk bersubsidi dengan nonsubsidi di petani kecamatan wera.(BB,-Rafid).