Bima, Bimabangkit.Info, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Bima melaksanakan Rapat bersama seluruh Distributor pupuk bersubsidi di kabupaten Bima digelar di ruang Sidang DPRD setempat Jumat 8/1/2021.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Fraksi PAN Muhammad Nasir, S.Sos bersama Komisi II DPRD Kabupaten Bima.
Dihadiri oleh KP3, Dinas Pertanian dan perkebunan, Dinas Koperindag, Kabag Ekonomi Setda Pemda Bima, Dinas Perijinan kabupaten Bima.
Masyarakat kabupaten Bima saat ini sangat membutuhkan pupuk karena kondisi tanaman sudah layak di pupuk, oleh karna itu kami dari wakil rakyat merekomendasikan ke seluruh Distributor pupuk bersubsidi mulai besok agar segera mendistribusikan pupuk ke pengecer sesuai dengan wilayah masing masing hal tersebut disampaikan oleh Fraksi PAN Muhammad Nasir saat rapat di ruangan sidang DPRD Kabupaten Bima dipantau langsung sejumlah awak media.
Dihadapan Distributor dan dinas terkait, Nasir menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi bukan jenis pupuk urea saja, namun ada juga pupuk bersubsidi lain yaitu
Pupuk jenis SP36, Phonska, ZA dan Organik, penyaluran dari Perusahaan Petro Kimia Gresik, dari semua jenis pupuk bersubsidi tersebut agar segera distribusikan ke pengecer sesuai dengan RDKK kelompok tani di masing masing wilayah kecamatan di Kabupaten Bima Jelasnya.
Selain itu, Nasir juga menegaskan kepada seluruh Distributor agar penjualan pupuk bersubsidi harus sesuai dengan harga HET berdasarkan keputusan pemerintah, jika terjadi penjualan pupuk bersubsidi diatas harga HET, maka Distributor sendiri harus bertanggung jawab tegasnya.
Berharap agar distributor juga selalu mengawasi pengecer pengecer pupuk bersubsidi yang nakal di wilayah masing supaya tak ada lagi saling menyalakan antara Distributor dengan pengecer dalam pendistribusi pupuk harap Nasir.( BB,-Red).