Bima NTB, Bimabangkit.info,- Polemik Pupuk bersubsidi di kabupaten Bima akhi akhir ini, terus di kosumsi oleh publik dan melihat ada yang janggal dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke petani yang dilakukan oleh distibutor pupuk CV. Berkah Utama dan CV Mitra Tani.
Berdasar informasi dari masyarakat diketahui bahwa kedua pemilik CV tersebut adalah Ayah dan anak merupakan orang cina berdomisili di Bima.
Tentu kami dari LSM Kipang NTB bersama LSM BCW Bima sedang melakukan investigasi ke kelompok tani di Kabupaten Bima untuk menegahkan hukum karena kedua CV tersebut diduga melakukan kejahatan yang merugikan pihak petani dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi hal itu disampaikan Ketua DPW LSM Kipang NTB Budiman SH pada media ini Minggu 3/1/2021.
Bahwa pupuk kaltim hanya menyediakan jenis pupuk area bersubsidi, sedangkan perusahan Petrokimia Gresik menyediakan jenis pupuk bersubsidi jenis SP36, Phonska, ZA dan Organik, pupuk yang disedian oleh Perusahan Petrokimia gresik tersebut selama ini belum diketahui oleh publik bahwa pupuk tersebut bersubsidi dan diduga selama ini dijual ke petani tidak sesuai dengan harga HET.
Sedangkan CV. Rahmawati hanya sebagai Distributor Pupuk bersubsidi jenis Urea Saja, menurut Budiman disapa Daelo ini petani sangat terbantu dengan adanya penyaluran pupuk urea bersubsidi dari distribusi CV.Rahmawati milik H.Ibrahim yang beralamat di Kecamatan Bolo Jelas Budiman.
Berdasarkan hasil investigasinya kami di lapangan ada satu hal yang menarik kami lihat terkait dengan Polemik Pupuk bersubsidi yang terjadi selama ini terutama sekali di tingkat petani yaitu petani hanya fokus pada Pupuk Bersubsidi Jenis Urea saja, sedangkan Pupuk bersubsidi lain seperti jenis pupuk SP36, Phonska, ZA dan Organik diabaikan dan seakan-akan Penyaluran Pupuk ini masyarakat tidak tahu sama sekali, padahal 5 jenis Pupuk bersubsidi ini saling berkaitan.
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Jenis SP36, Phonska, ZA dan Organik oleh Distributor CV Berkah Utama dan CV Mitra Tani penjualannya diduga di atas harga eceran tertinggi (HET) terangnya.
Untuk itu, Budiman mendesak pemerintah Kabupaten Bima untuk segera menyelesaikan polemik Pupuk Bersubsidi yang tak terselesaikan dan kerap muncul tiap musim tanam.
Dan meminta Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bima untuk segera memanggil semua Distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima supaya semuanya transparan baik penjualan tingkat petani maupun pendistribusian pupuk bersubsidi tingkat pengecer. Tegasnya.
"Kami juga mengharapkan agar Pemkab dan DPRD Kabupaten Bima agar memanggil seluruh Distributor Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bima dan memperjelas Penyaluran Pupuk Bersubsidi di tingkat Kabupaten Bima," harapnya.( BB,- Red).