Ilustrasi pengecer jual pupuk subsidi
Bima, Bimabangkit.info, Sejumlah Pengecer di wilayah kecamatan Wera Kabupaten Bima menjual pupuk urea bersubsidi ke petani diatas harga HET, Rabu 13/1/2021.
Ketua kelompok Tani So Tolokanda Desa Tawali H.Saruji.
Kejadian tersebut setelah KUPT Dinas pertanian kecamatan Wera melakuakan rapat bersama seluruh Pengecer, para kades dan kelompok tani digelar di aula Kantor UPT Dinas pertanian kecamatan wera tadi pagi.
Dalam rapat tersebut KP3 kecamatan wera melalui Camat telah merekomendasikan seluruh pengecer agar segerah salurkan pupuk urea bersubsidi ke petani berdasarkan harga HET dengan harga RP.112.500 perzak.
Sehingga pihak KP3 bersama pihak pengecer telah sepakat penjualan pupuk brrsubsidi dilakukan berdasarkan harga HET.
Kemudian usai rapat tersebut, seluruh pengecer di kecamatan wera melakukan pembagian pupuk bersubsidi di masing masing pengecer ke petani berdasarkan RDKK kelompok tani.
Namun realisasi penjualan pupuk tersebut khusysnya pengecer desa Tawali dilakukan diatas harga HET yaitu 160.000 perZak, tindakan tersebut sangat merugikan petani dan telah melanggar peraturan pemerintah tentang penjualan pupuk subsidi hal tersebut disampaikan oleh H. Sarujin ketua kelompok tani So Tolokanda desa tawali pada tim media ini Biro wera.
Berdasar infornasi dari warga lain diketahui juga penjualan pupuk bersubsidi oleh pengecer lain di selutuh kecamatan wera
dengan harga yang sama yaitu 160.000 perzak ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut ketua kelompok tani tersebut meminta kepada DPRD kabupaten Bima KP3 kabupaten Bima dan dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pengecer di wilayah kecamatan Wera karna sangat merugikan dan meresahkan petani harapnya.
Selain itu juga Direktur distributor CV. Rezeki Bima harus bertanggung jawar atas prilaku seluruh pengecer di wilayah Wera tersebut.
Saya selaku ketua kelompok tani desa Tawali meminta kepada Distributor CV. Rezeki Bima agar segerah mencabut ijin pengecer pengecer tersebut supaya pendistribusi pupuk yang dilakukan oleh Distributor tersebut berjalan dengan baik sesuai harga HET.
Jika Distributor tersebut tidak segerah bertindak maka kami anggap bahwa distributor CV.Rezeki Bima dengan Pengecer ada kosprirasi yang sengaja merugikan petani.Tegasnya ( BB,- Rafid).