Bima,Bimabangkit.info, Sebelumnya bahwa jumlah sapi sebanyak 92 ekor saat ditangkap bersama dua unit kapal oleh teman teman petugas anggota TNI Anggatan Laut bersama KP3 Kot Bima di wilayah perairan Ntobo Kecamatan Asakota dan sekitar pelabuhan Bima, pada tanggal 12 Februari 2021.
Dari sejumlah sapi tersebut tidak memiliki surat surat jual beli, rekomendasi pelepasan dari dinas terkait, serta bukti angkutan dari daerah asal yakni pelabuhan di Kabupaten flores,"sehingga ditangkap.
Sapi tersebut dilepas dan dipulangkan kembali ke Flores NTT, oleh beberapa pihak terkait di kota Bima. Setelah melakukan rapat tertutup di Pelabuhan Bima, pada tanggal 13 Februari 2021, dengan alasan takut sapi tersebut membawa virus mematikan manusia, sesuai dengan himbauan Gubernur NTB bahwa sapi di bagian timur tak boleh masuk di wilayah NTB.
Dari hal itu pihak terkait di Kota Bima mempertimbangkan untuk melepas dan pulangkan kembali sejumlah sapi ke daerah asalnya. Namun kedua unit kapal tersebut membongkar muatan sapi di pinggir pantai desa Oi Tui ditemukan hanya 44 ekor dan sebagian sapi itu kami nga tahu entah dibuang kemana. Ungkap Kapolsek Wera IPTU Husnain pada media ini dilokasi, Senin malam 15/2/2021.
Petugas KP3 Bima bersama personil Polsek Wera kembali menangkap sapi sebanyak 44 ekor saat bongkar di pinggir pantai oi Tui kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Dari sejumlah sapi tersebut diduga tak memiliki surat jual beli, rekomendasi pelepasan dari dinas terkait, serta bukti angkutan dari daerah asal yakni pelabuhan di Kabupaten flores,"sehingga di tangkap.
Berdasarkan infomasi dari masyarakat setempat bahwa ada dua unit kapal yang mencurigaikan sedang membongkar muatan sejumlah Sapi pinggir pantai oi Tui sehingga petugas KP3 bersama personil Polsek Wera dan Kades setempat langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut. Jelas kapolsek.
Kapolsek, mengakui bahwa malam ini sekitar pukul 23.15 wita petugas KP3 bersama beberapa anggota Polsek Wera mengawal sejumlah sapi untuk di bawah ke Polres Bima Kota menggunakan 5 Truk. Untuk dijadikan barang bukti dan diproses penyelidikan lebih lanjut sesuai aturan kemudian sapi nanti akan dibawah ke karantina Kota Bima.
Sebelumnya jumlah sapi itu sebanyak 92 ekor menurut informasi dari teman teman saat penangkapan di wilayah perairan laut Ntobo dan pelabuhan Bima, namun yang kami temukan ini hanya 44 ekor saja. Akuinya.
Berharap kepada pemerintah desa bersama warga desa setempait apabila ada yang menemukan sapi sebagian yang hilang ini, mohon dilaporkan ke kami, karena prilaku ini merupakan tindak pidana. Harapnya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu ABK Kapal bahwa sapi tersebut dataang dari Flores NTT menuju Bima rencananya akan di bawah ke Desa Sondosia kecamatan Bolo Kabupaten Bima.( BB,-Red).