Kota Bima, Bimabangkit.info, -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima akan melakukan seleksi terbuka bagi calon Sekolah tingkat TK dan tingkat SD yang ada di kota Bima, digelar pada tanggal 10 Februari 2021mendatang bertempat di kantor Disdikbud Kota Bima.
Kadis Dikbud Kota Bima Drs.H. Supratman M.Si, saat ditemui di ruangannya Selasa 2/2/2021 menyampaikan bahwa seleksi terbuka dilakukan untuk memberi peluang bagi seluruh guru yang memenuhi syarat di Kota Bima dan memiliki potensi untuk menjadi pemimpin di Sekolah TK dan SD dan Peserta yang mengikuti seleksi tersebut, harus memenuhi sejumlah persyaran bagi calon kepala sekolah.
Hal itu dilakukan berdasarkan petunjuk teknis, secara administrasi peserta harus mengajukan lamaran dan mengisi formulir persyaratan yang disediakan oleh panitia dinas.Ungkap Kadis.
Adapin Syarat syarat yakni, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma (D-IV) dari perguruan tinggi dan jurusan yang telah terakreditasi paling rendah B dibuktikan dengan sertifikat akreditasi dari BAN PT, dan memiliki sertifikat pendidikan.
Dan bagi guru PNS yang mempunyai pangkat paling rendah penata golongan III/C.
Untuk calon kepala SD harus memiliki pengalaman paling lama mengajar selama enam tahun.
Sedangkan untuk alon kepala TK juga harus mempunyai pengalaman mengajar selama tiga tahun.Jelas Kadis.
Calon kepala TK dan SD juga harus memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebutan paling rendah “baik” selama dua tahun terakhir, serta mengantongi hasil Sasaran Kerja Pegawai (SKP) selama dua tahun.Ujarnya.
Dijenjang pendidikan TK, pengalaman itu meliputi kordinator PKB, pengurus IGTK, pengelola pojok baca, dan pengalaman manajerial lainnya yang relevan, sedangkan bagi calon kepala sekolah di jenjang pendidikan SD.
Calon kepala sekolah juga harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari NAPZA berdasarkan keterangan surat rumah sakit pemerintah, tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang, ringan dan berat sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah jadi terpidana, serta berusia paling tinggi 54 tahun pada 30 Desember 2021. Terangnya Kadis. ( BB,-01).