Kepala Pupuk Kaltim NTB, Hidayat Syam
Bima, Bimabangkit.info, PT. Pupuk Kaltim Provinsi NTB, selalu menyedian kebutuhan Pupuk bersubsidi untuk petani diseluruh wilayah NTB, berdasarkan RDKK kelompok tani yang diajukan oleh Pengecer melalui Distributor masing masing Kabupaten Kota se NTB, dengan sistim online, hal itu untuk memudahkan mengkontrol dengan sistim Aplikasi oleh operator pemasaran Pupuk Kaltim NTB.
Pupuk urea bersubsidi Harga Eceran Tertinggi HET, Rp.112.500, perzak sesuai dengan Peraturan Mentri Pertanian RI, nomor 49 tahun 2020.
Layanan pengaduan PT. Pupuk Kaltim NTB
Terkait dengan berita yang disampaikan oleh media Bimabangkit melalui layanan pengaduan PT. Pupuk Kaltim wilayah Bali - NTB, tertanggal 26 Januari 2021, isinya dugaan jual paketan Pupuk bersubsidi dengan Nonsubsidi dengan harga diatas HET, Rp.155.000, perzak yang terjadi di desa Poja kecamatan Sape Kabupaten Bim beberapa minggu lalu.
Pupuk urea tersebut dari Distributor CV. Rahmawati beralamat di kecamatan Bolo, yang di oleh pengecer UD Hidayatullah desa Naru Kecamatan Sape, yang memiliki ERDKK Kelompok Tani di desa Poja Kecamatan Sape.
Pengaduan tersebut, Kami sudah menindaklanjuti dan hasilnya, pengecer itu sudah diberikan sanksi oleh Distributor CV. Rahmawati , berupa surat peringatan pertama, hal itu merupakan bentuk keseriusan kami menangani persoalan tersebut.
Pengecer/ Kios adalah wewenang Distributor karna dia yang menunjuk kios/ pengecer , tetapi regulasinya saat ini kios harus KPL (PKT dan PKG). Jadi harus di tunjuk oleh 2 distributor untuk wilayah bima. Karena petronya beda distributornya.
Kalau harga tetap sesuai PERMENTAN Rp. 225/ kilo gram, untuk pupuk urea bersubsidi jadi satu zak yang isi 50 kilo gram Rp. 112.500, tersusun rapi di kios. Jika dari kios ke lahan petani itu tidak termasuk harga itu. Kewenangan tersebut diatur di permendag RI.
Pengecer juga harus menyalurkan pupuk sesuai dengan nama nama yang tercantum di ERDKK, jadi pupuk bersubsidi tidak bisa di salurkan kalau petani tidak terdaftar di RDKK kelompok Tani.Hal itu disampaikan Kepala Pupuk Kaltim NTB, Hidayat Syam, melalui via hondpone Kami 4/2/2021.
Sementara itu DOSIS tanaman padi di wilayah kabupaten Bima hanya 50 kilo gram/hetar, jagung 200kg/ hetar. Jika kebutuhan petani biasanya untuk jagung pakai dosis hingga 500 kilo gram, maka petani harus membiasakan diri menggunakan Non Subsidi.Ujarnya.( BB,-Red).