Pupuk urea campuran biji jagung.
Kota Bima, Bimabangkit.info, - Petani di wilayah Kabupaten Bima pada umumnya selalu mengahapkan mendapat pupuk yang berkualitas dari pemerintah agar tanaman petani tumbuh subur sehingga hasilnya memuaskan.
Namun harapan tersebut diduga di abaikan oleh salah satu distributor di wilayah kabupaten Bima khususnya yang mendistribusikan pupuk di desa ngali kecamatan belo Yakni Distributor CV. Rahmawati.
Sahman selaku korban warga desa Ngali menyampaikan awalnya membeli pupuk urea nonsubsidi 1 ( satu) zak disalah satu pengecer di desa Ngali, setelah sampai di rumah membuka karung pupuk tersebut langsung kaget meliat didalamnya bercampuran dengan akar pohon kayu dan ada juga biji jagung yang jumlahnya banyak, selain itu dilihat juga jahitan karung pupuk itu sebanyak 2 dua kali.
Sehingga pupuk tersebut tidak dapat digunakan untuk konsumsi tanaman padi, ia pun merasa kesal atas prilaku oknum yang diguna Distributor CV. Rahmawati. Ungkap Sahman pada team media ini, biro Belo.
Dengan adanya kejadian tersebut ia berkoordinasi dengan pihak distributor direktur CV. Rahmawati H. Ibrahim, untuk meminta tanggung jawab kaitan pupuk urea yang tidak layak digunakan, sehingga pihak distributor langsung kelokasi untuk melihat kondisi pupuk tersebut.
Namun sampai saat ini belum ada tanda tanda untuk menyelesaikan masalah tersebut.Ujarnya.
Harapan kita pupuk tersebut agar diganti saja dengan pupuk yang layak digunakan untuk tanaman, apalagi saat ini kami sangat membutuhkan pupuk dari pemerintah. Harapnya.
Direktur CV. Rahmawati, H.Ibrahim
Ketika korban menyampaikan hak itu distributor bahwa saya di tanya oleh beberapa wartawan terkait kejadian itu, justri distributor menjawab itu wartawan mana mungkin itu wartawan tidak jelas kata H ibrahim, se akan akan tidak mau bertanggung jawab tuturnya.
Kepala Pupuk Kaltim NTB, Hidayat Syam.
Sementara itu Kepala Pupuk Kaltim NTB Hidayat Syam saat dikomfirmasi melalui via handpone Rabu 3/2/2021 menyampaikan terkait dengan kejadian yang di alami oleh petani desa ngali kecamatan belo itu, kami dari pupuk kaltim NTB akan menindak lanjuti persoalan tersebut, saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak gudang penyimpanan dan distributor CV. Rahmawati di kabupaten Bima.Ucapnya.
Adapun temuan seperti yang dilaporkan oleh masyarakat melalui media, kami meminta agar produk tersebut agar bisa ditukarkan dengan produk pupuk urea yang tidak ada capuran bahan lain, sehingga pupuk tersebut dapat digunakan oleh petani untuk tanaman. Tegasnya.
Ia pun mengaku bahwa pupuk tidak layak digunakan untuk tanaman yang ditemukan oleh petani desa Ngali itu hanya 1 Zak berisi 50 kilo gram, kami juga sudah meminta kepada pihak distributor untuk menganti pupuk tersebut.Akuinya.
Pada kesempatan itu, Hidayat juga menghimbau agar semua distributor di wilayah kabupaten Bima selalu mengecek kondisi karung pupuk sebelum melakukan mendistribusi pupuk di pengecer, masing masing untuk menghindari kejadian semacam ini, kejadian ini juga sebagai bahan pelajaran bagi distributor lain di kabupaten Bima. Imbauannya.( BB,-Om jon).