Kota Bima, Bimabangkit.info,- Kejaksaan Negeri Bima di demo oleh tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena dinilai lamban penanganan kasus darmaga jetty milik Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH,
Adapun LSM yang melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bima yaitu, LSM LPPK NTB, LP-KPK BIMA NTB dan LKPM NTB, Kamis 4/2/2021.
Dari sejumlah massa tersebut, mencoba mendobrak masuk ke dalam kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima untuk menemui Kajari Bima.
Namun berdasarkan informasi dari salah satu pengawainya bahwa kepala jaksa tidak ada di ruangannya.
Massa aksi pun tetap melanjutkan aksinya berlangsung ricuh, dengan menendang pintu gerbang yang dijaga oleh beberapa aparat kepolisian Resort Bima Kota dan sekuriti kejaksaan Bima, saat itu juga sempat aksi adu mulut dengan sekuriti, membuat para pendemo semakin memanas.
Ketua LSM LP-KPK Bima NTB, Amirullah. dalam orasinya menyampaikan tuntutannya agar pihak kejaksaan setempat tidak mempersulit proses penanganan kasus dermaga jetty yang tak memiliki izin, milik Wakil Walikota Bima, Feri Sofitan SH.
Kasus tersebut sudah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bima Kota, 9 November 2020 lalu.Ucap Amir.
Diduga juga ada konspirasi tidak sehat dalam penanganan kasus Wakil Walikota Bima tersebut, karena diketahui juga pihak kejari Bima telah mengembalikan berkas tersangka ke penyidik Tipidter Polres Bima Kota dengan alasan berkas tersangk belum lengkap atau di P19.
Setelah kami ditelusuri, ternyata pihak Kejaksaan meminta penyidik polisi agar menambahkan pasal teringan pada Undang Undang Pelayaran. Ungkapnya.
Sementara kasus dermaga itu terbukti illegal, tak memiliki ijin yang jelas, dibangun diatas lahan milik Negara, sehingga dapat menimbulkan kerusakan terumbu karang, lebih lebih membabat hutan mangrove yang ada disekitar. Tentu hal itu tidak ada kaitannya dengan Undang Undang Pelayaran.
Lanjutnya pengembalian berkas tersangka ke penyidik juga tidak disertai dengan nota, apa saja berkas itu yang kurang, hal itu sama dengan ingin melepas tanggung jawab dan menyudutkan pihak penyidik Polres Bima Kota, jika muncul masalah di kemudian hari. Ujarnya.
Kemudian massa aksi tersebut membubarkan diri menggunakan mobil pick Up dan beberapa sepeda motor dikawal oleh beberapa Kepolisian Resort Bima Kota sampai di tempat tujuan.( BB,-Red).